Ini Kesaksian Ketua RT 02 Saat Penggeledahan Rumah SR Pengguna Narkoba Oleh Sat Narkoba Lampung Utara

Lampung Utara, LB – Kesaksian Ketua RT 02 Kelapa Tujuh saat Penggeledahan adanya penangkapan Narkoba di lingkungannya kelurahan kelapa tujuh oleh Satres Narkoba polres Lampung Utara, kamis yang lalu tepatnya tanggal (5/9/2023)
Menurut Suyanto selaku ketua RT 02 kelurahan kelapa tujuh menceritakan jika dirinya dipanggil oleh warga untuk datang ke rumah inisial (SR) karena rumah nya sedang di geledah Aparat Penegakan Hukum (APH) satuan narkoba Lampung Utara. Ungkapan ketua RT di lokasi rumah (SR).
Kemudian Saat diminta menjadi saksi APH untuk pengeledahan Rumah SR yang saya tau ada 6 orang yang sedang di introgasi dan barang bukti yang di duga alat penghisap sabu sabu, korek, dan botol kecil, Serta bubuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu. Ucapnya
Setelah diinterogasi diperiksa keenam orang terduga pemakai narkoba di bawa ke kantor polisi menggunakan mobil Innova warna putih.
Hal tersebut di ketahui saat Tim Media yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara konfirmasi terhadap ketua RT. Dari 6 orang yang di tangkap, diduga ada yang menggunakan kendaraan mobil berwarna putih jenis Toyota Inova. Dan informasi nya yang membawa mobil Inova warna putih adalah kariawan salah satu bank di Lampung Utara. Pungkasnya.
Saat tim AJOI Lampung Utara menanyakan salah satu anggota Resnarkoba polres Lampung Utara yang tidak mau di sebutkan namanya sebut saja (D) membenarkan adanya penangkapan yang di maksud berjumlah tiga orang dan membenarkan salah satu nya adalah pegawai bank di Lampung Utara. Ucapnya, Senin (9/9/2024)
Menurut (D) Mereka setatusnya positif pengguna narkoba jenis sabu, dan dikenakan pasal 127 “mengatur hukuman rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu”
(D) juga mengatakan tersangka juga di fasilitasi untuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengurusan rehabilitasi pengguna Narkotika di Bandarlampung secara mandiri, di karna kan mereka hanya pengguna saja, tidak ada barang bukti jenis narkoba. Katanya
(Sony/tim)



